Jenis Metode Penelitian Hukum. Jenis penelitian penelitian yang dilaksanakan penulis ialah penelitian normatif empiris yaitu penelitian dari in action terhadap keberlakuan hukum normatif. Penelitian hukum normatif adalah metode penelitian yang mengacu pada norma norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang undangan dan putusan pengadilan 16 yang berkaitan dengan pelanggaran hukum atas wilayah udara dengan masuknya pesawat asing dalam.
Pertama dengan judul dasar dasar metode penelitian hukum. Jenis dan sifat penelitian 1. Jenis penelitian penelitian yang dilaksanakan penulis ialah penelitian normatif empiris yaitu penelitian dari in action terhadap keberlakuan hukum normatif.
Hasil penelitian menunjukan ada 3 tiga jenis metode penelitian hukum yaitu metode penelitian hukum normatif metode penelitian hukum empiris dan metode penelitian socio legal.
Dari gambar bagan tersebut di atas dapat kita ketahui bahwa dalam penelitian hukum terdapat berbagai metode penelitian baik itu dilihat dari sudut tujuannya sudut bentuknya fokus kajiannya maupun dilihat dari sifatnya. Dalam penelitian hukum yang selalu diawali dengan premis normatif datanya juga diawali dengan data sekunder. Tiap tiap jenis penalaran mempunyai kriteria kebenarannya masing masing. Metode penelitian hukum jenis ini juga biasa disebut sebagai penelitian hukum doktriner atau penelitian perpustakaan.
