Metode Hukum Normatif. Bahan hukum primer bahan hukum primer merupakan bahan hukum yang mengikat atau yang membuat orang taat pada hukum seperti peraturan perundang undangan dan putusan hakim. Konsekwensi dari penggunaan data skunder maka penelitian hukum islam normatif tidak diperlukan sampling karena data skunder memiliki bobot tersendiri yang tidak bisa digantikan dengan jenis lainnya3.
Penelitian jenis normatif ini menggunakan analisis kualitatif yakni dengan menjelaskan data data yang. Penelitian hukum normatif penelitian hukum normatif atau penelitian perpustakaan ini merupakan penelitian yang mengkaji studi dokumen yakni menggunakan berbagai data sekunder seperti peraturan perundang undangan keputusan pengadilan teori hukum dan dapat berupa pendapat para sarjana. Bahan bacaan dalam bentuk buku mengenai penelitian hukum normatif terutama yang ditulis dalam bahasa indonesia masih terbatas jumlahnya.
Analisa bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah interpretasi yaitu dengan penggunaan metode yuridis dalam membahas suatu persoalan hukum 52 metode penafsiran yang digunakan dalam penelitian ilmu hukum normatif terdapat dua metode.
Metode penelitian hukum normatif empiris ini pada dasarnya merupakan penggabungan antara pendekatan hukum normatif dengan adanya penambahan berbagai unsur empiris. Penafsiran gramatikal yaitu penafsiran menurut tata bahasa. Bahan hukum primer bahan hukum primer merupakan bahan hukum yang mengikat atau yang membuat orang taat pada hukum seperti peraturan perundang undangan dan putusan hakim. Metode penelitian hukum dan.