Metode Pendekatan Penelitian Hukum Normatif. 31 tipe penelitian hukum yang dilakukan adalah yuridis normatif dengan pertimbangan bahwa titik tolak penelitian analisis terhadap peraturan perundang undangan yang membuka peluang terjadinya praktik 32 eksploitasi terhadap lingkungan hidup. Menentukan kerangka teori 123 7.
Merumuskan tujuan penelitian 118 4. Metode penelitian hukum normatif empiris ini pada dasarnya merupakan penggabungan antara pendekatan hukum normatif dengan adanya penambahan berbagai unsur empiris. Penelitian jenis normatif ini menggunakan analisis kualitatif yakni dengan menjelaskan data data yang.
Di dalam metode penelitian hukum normatif terdapat 3 macam bahan pustaka yang dipergunakan oleh penulis yakni.
Merumuskan tujuan penelitian 118 4. Metode penelitian normatif empiris mengenai implementasi ketentuan hukum normatif undang undang dalam aksinya pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam suatu masyarakat. Merumuskan judul penelitian 111 2. Menetapkan dan merumuskan masalah penelitian 114 3.