Metode Penelitian Normatif. Penulis memilih tipe penelitian yuridis normatif dengan pertimbangan bahwa titik tolak penelitian hanya terdapat dalam peraturan peraturan perundang undangan mengenai tindak pidana korupsi dan peraturan perundang undangan yang mengatur tentang hukum acara pidana serta peraturan yang mengatur tentang kewenangan penyidik dalam. Metode penelitian hukum normatif adalah suatu prosedur penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan hukum dari sisi normatifnya 31 tipe penelitian hukum yang dilakukan adalah yuridis normatif dengan pertimbangan bahwa titik tolak penelitian analisis terhadap peraturan perundang undangan yang membuka peluang terjadinya praktik32 eksploitasi terhadap lingkungan hidup.
Penelitian hukum normatif yuridis normatif 1 adalah metode penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka 2 penelitian ini dilakukan untuk mengidentifikasi konsep dan asas asas serta prinsip prinsip syariah yang digunakan untuk mengatur perbankan syariah khususnya sistem pembiayaan murabahah. Metode hukum ini lazim disebut dengan metode hukum doktriner penelitian perpustakaan. Menurut soerjono soekanto penelitian merupakan suatu kegiatan ilmiah yang didasarkan pada metode sistematika dan pemikiran tertentu yang bertujuan untuk mempelajari satu atau beberapa gejala hukum tertentu dengan.
Menurut soerjono soekanto penelitian merupakan suatu kegiatan ilmiah yang didasarkan pada metode sistematika dan pemikiran tertentu yang bertujuan untuk mempelajari satu atau beberapa gejala hukum tertentu dengan.
Metode penelitian hukum normatif adalah suatu prosedur penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan hukum dari sisi normatifnya 31 tipe penelitian hukum yang dilakukan adalah yuridis normatif dengan pertimbangan bahwa titik tolak penelitian analisis terhadap peraturan perundang undangan yang membuka peluang terjadinya praktik32 eksploitasi terhadap lingkungan hidup. Bahan hukum primer merupakan bahan hukum yang mengikat atau yang membuat orang taat pada hukum seperti peraturan perundang undangan dan putusan hakim. Metode deskriptif juga ingin mempelajari norma norma atau standar standar sehingga penelitian ini di sebut juga survei normatif. Menurut soerjono soekanto penelitian merupakan suatu kegiatan ilmiah yang didasarkan pada metode sistematika dan pemikiran tertentu yang bertujuan untuk mempelajari satu atau beberapa gejala hukum tertentu dengan.