Metode Penelitian Yuridis Normatif Empiris. Empiris merupakan suatu penelitian yang mentitik beratkan pada suatu fenomena atau juga keadaan dari objek yang diteliti itu dengan secara detail dengan menghimpun fakta yang terjadi serta juga mengembangkan konsep yang sudah ada. Tipe penelitian permasalahan yang telah dirumuskan di atas akan dijawab atau dipecahkan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris.
Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif. Metode penelitian normatif empiris mengenai implementasi ketentuan hukum normatif undang undang dalam aksinya pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam suatu masyarakat. Tipe penelitian permasalahan yang telah dirumuskan di atas akan dijawab atau dipecahkan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris.
Menurut sugiyono 2013 empiris ini merupakan suatu metode pengamatan yang dilakukan oleh indera manusia sehingga.
Metode penelitian hukum normatif adalah suatu prosedur penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan hukum dari sisi normatifnya. Penelitian yang sesuai dalam metode penelitian ini guna memperoleh hasil yang maksimal antara lain sebagai berikut. Empiris merupakan suatu penelitian yang mentitik beratkan pada suatu fenomena atau juga keadaan dari objek yang diteliti itu dengan secara detail dengan menghimpun fakta yang terjadi serta juga mengembangkan konsep yang sudah ada. Pendekatan yuridis hukum dilihat sebagai norma atau das sollen karena dalam membahas permasalahan penelitian ini menggunakan bahan bahan hukum baik hukum yang.