Metode Penulisan Hukum Normatif. Penelitian jenis normatif ini menggunakan analisis kualitatif yakni dengan menjelaskan data data yang. Untuk melakukan penelitian di bidang hukum pun diperlukan metodologi penelitian khusus hukum.
Penelitian hukum merupakan suatu kegiatan ilmiah yang didasarkan pada metode sistematika dan pemikiran tertentu yang bertujuan. Penelitian normatif merupakan penelitian hukum doktrinal atau penelitian hukum teoritis. Metode penelitian hukum pengertian macam normatif empiris pendekatan data analisa para ahli.
Penelitian jenis normatif ini menggunakan analisis kualitatif yakni dengan menjelaskan data data yang.
Penelitian hukum normatif yuridis normatif 1 adalah metode penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka 2 penelitian ini dilakukan untuk mengidentifikasi konsep dan asas asas serta prinsip prinsip syariah yang digunakan untuk mengatur perbankan syariah khususnya sistem pembiayaan murabahah. Penelitian jenis normatif ini menggunakan analisis kualitatif yakni dengan menjelaskan data data yang. Penelitian normatif merupakan penelitian hukum doktrinal atau penelitian hukum teoritis. Untuk melakukan penelitian di bidang hukum pun diperlukan metodologi penelitian khusus hukum.