Metodologi Penelitian Hukum Adalah. Hal ini sesuai dengan paham para ilmuwan pada masa itu yang masih menganggap bahwa pengembangan ilmu adalah semata mata untuk keperluan ilmu itu sendiri. Melalui penelitian hukum akan berguna dalam perkembangan ilmu hukum di indonesia untuk melihat topik.
Metode penelitian yuridis dogmatis masih bersifat deduktif dan idealistis tanpa mengkaitkan antara hukum tersebut dengan masyarakat. Penelitian hukum normatif 54 a. Penelitian hukum empiris 60 a.
Penelitian hukum empiris 60 a.
Pengaruhnya terhadap penelitian hukum 30 c. Metode penelitian yuridis dogmatis masih bersifat deduktif dan idealistis tanpa mengkaitkan antara hukum tersebut dengan masyarakat. Salah satu cara untuk mengetahui perkembangan metodologi penelitian hukum adalah dengan menelusuri alur pemikiran metodologi penelitian hukum dapat dibagi dalam dua hal yang mendasar yaitu. Metodologi penelitian hukum dalam membuat suatu penelitian tentunya kita harus menentukan metodologi penelitian yang digunakan.